Selasa, 09 April 2013

Polisi Ciduk 2 Pengedar Ganja di Jakarta Selatan

Jakarta - Satuan Unit Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja. Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Cucur Timur XI, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 3,7 gram narkotika jenis ganja," ujar Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin, kepada detikcom, Selasa (9/4/2013).

Aswin menuturkan penangkapan tersebut didapat dari informasi masyarakat. Kemudian ditelusuri oleh penyidik dan dapat ditangkap dua pelaku di kediamannya pada pukul 00.30 WIB, Senin (8/4).

"Ditangkap tersangka berinisial FN dan DE berikut barang bukti ganja," ucap Aswin.

Sementara itu seorang pengedar ganja tertangkap polisi di Jl Darmawangsa I, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Hasilnya barang bukti ganja siap pakai berhasil disita.

"Kita tangkap tersangka inisial Al dengan barang bukti berupa 1,70 gram ganja," terangnya.

Aswin mengatakan, keberadaan tersangka dapat diketahui petugas hasil dari keterangan warga. Selanjutnya pada pukul 21.00 WIB, Senin (8/4), tersangka tidak dapat berkutik lagi saat petugas menciduknya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berhasil diamankan Polres Jaksel. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan guna dicari bandar besar yang bermain.

(ndu/mad)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar