Sabtu, 13 April 2013

Industri Butuh Insentif Hadapi AEC 2015


Ketidaksiapan industri dalam menghadapi masyarakat ekonomi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN Economic Community) 2015 menjadi pekerjaan bagi pemerintah untuk dua tahun ke depan. Pemerintah harus bekerja keras untuk memperbaiki dan membenahi industri dalam negeri agar memiliki daya saing dengan produk impor.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Sofjan Wanandi mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan insentif kepada industri dalam negeri. Insentif tersebut, kata Sofjan, juga menjadi proteksi untuk produk dalam negeri dalam bentuk kebijakan-kebijakan yang ditujukan untuk semua sektor industri dalam negeri.
“Proteksinya tidak secara langsung karena akan melanggar WTO. Caranya dengan memberikan insentif kepada industri,” kata Sofjan kepada hukumonline, Selasa (09/4).
Menurut Sofjan, pada dasarnya pelaksanaan AEC 2015 merupakan salah satu langkah yang tepat selama pemerintah memikirkan kepentingan dalam negeri. Untuk itu, ada baiknya juga pemerintah segera memperbaiki daftar negatif investasi untuk kepentingan dalam negeri juga. Yang terpenting, katanya, Indonesia harus bekerja sama dengan asing dengan tidak mengabaikan investor dalam negeri.
Sejauh ini, lanjutnya, pemerintah beserta pelaku usaha tengah membahas bentuk insentif yang akan diberikan kepada industri untuk menghadapi AEC 2015. Upaya pemberian insentif ini, kata Sofjan, akan dituangkan dalam bentuk regulasi lewat peraturan menteri. Namun Sofjan belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk diketahui, Indonesia telah sepakat dalam perjanjian kerjasama perdagangan AEC 2015. Beberapa pihak menilai industri dalam negeri belum memiliki kesiapan untuk menghadapi pasar tunggal ASEAN tersebut. Bahkan, DPR meminta pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang kesepakatan dengan para petinggi ASEAN mengingat kondisi industri nasional yang belum siap.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima meminta pemerintah untuk tidak mengedepankan gengsi guna ikut berpartisipasi dalam AEC 2015. Jika industri nasional terbukti belum siap menghadapi AEC 2015, kondisi ini diyakini bisa berdampak buruk terhadap ekonomi bangsa. Kondisi subjektif menjadi indikator yang penting dalam AEC 2015 agar mampu mendongkrak volume perdagangan nasional. "Artinya harus memberi penguatan industri dalam negeri untuk ekspor," katanya.
Penilaian Dewan ini sejalan dengan pemahaman Pengamat Ekonomi Hendri Saparini. Menurut Hendri, pertumbuhan kelas menengah cukup membahayakan posisi industri dalam negeri. Pasalnya, orang kelas menengah atas cenderung membeli produk impor. Hasilnya, orang kelas menegnah ini akan menyumbang defisit yang besar. “Tidak perlu analisis, pastinya akan menyumbang defisit yang besar,” kata Hendri.
Lagi-lagi, kata Hendri, persoalan ini terletak pada masalah daya saing. Sayang, lanjutnya, pemerintah hanya meminta swasta untuk berhati-hati dan mempersiapkan diri guna memasuki AEC 2015. Daya saing harus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam AEC 2015. “Bukan swasta yang harus berhati-hati soal daya saing, tapi pemerintah yang harusnya membuat strategi dalam hal itu,” ujarnya.
Melihat kondisi industri dalam negeri yang masih lemah, Hendri mengingatkan pemerintah untuk tidak terllau optimis menghadapi AEC 2015 nanti. Ia menyayangkan pemerintah tidak mencoba membahas AEC 2015 pada saat Indonesia menjadi Ketua ASEAN. “Sayangnya pas jadi Ketua ASEAN kemarin, pemerintah tidak membahas soal ini. Harusnya dibahas lagi,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar